Warga Desa Saur Saebus Berterimakasih Kepada Pemdes Atas Pengukuran Tanah

Regional :

SUMENEP| terasindo.co.id – Pemerintah Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura telah melakukan pengukuran terhadap tanah warga desa Saur Saebus

Secara geografis pulau Saebus dan pulau Saur dua pulau yang terpisah oleh lautan dan secara administrasi desa tersebut jadi satu desa

Rata-rata tanah yang dimiliki oleh warga setempat tidak memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) “sangat bermanfaat, karena status tanah saya jelas, nama di SPPT tanah sayapun sudah jelas milik saya “tegas Cica salah satu warga desa Saur Saebus

Lebih lanjut Cica menjelaskan bahwa kini status tanahnya sudah sangat jelas, termasuk lebar dan luasnya tanah yang dimiliki “saya sudah lama beli tanah tapi tidak memiliki SPPT berkat program dari desa saya lega karena status tanah saya sudah jelas”, terangnya

Hal yang sama di sampaikan oleh Matsamsi bahwa tanah warisan dari orang tuanya kini sudah diukur sesuai pembagian masing-masing “jadi kami di wariskan tanah oleh orang tua kami, tapi SPPT nya masih nama kakek saya, jadi kami kesulitan membayar pajak”, terangnya

Sambung Matsamsi menerangkan, bahwa semenjak ada program pengukuran tanah status pembagian tanah kami sudah sangat jelas karena masing-masing sudah pegang SPPT sesuai nama masing-masing

“Yang kami hawatirkan pada anak cucu kami nanti takut ada sengketa tanah kalau tidak ada kepastian hukum pada status tanah kami, dan insyaAllah berkat program pengukuran tanah saya yakin tidak akan ada sengketa tanah lagi” terangnya

Mahtum seorang perangkat desa menerangkan bahwa memang program pengukuran tanah bentuk komitmen desa membantu masyarakat “semoga dengan program pengukuran tanah sengketa tanah berkurang di desa Saur Saebus” harapnya

sambung mahtum meskipun SPPT belum cukup sebagai dokumen kepemilikan tanah karena masih ada beberapa dokumen lain yang perlu diperjuangkan “semoga kedepannya desa berhasil memperjuangkan tanah warga sehingga memiliki semua dokumen kepemilikan tanah yang sah” tutup nya