Tiga Raperda 2022 Ditandatangani Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Kabupaten Sumenep 2022 dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah dan Pimpinan DPRD yang diketuai H. Abdul Hamid Ali Munir,

SUMENEP, Terasindo.co.id — Dalam rangka Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Kabupaten Sumenep 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung Ketua DPRD H. Abdul Hamid Ali Munir, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan anggota, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan dan Pers.

Dalam rapat tersebut, pertama penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang hasil pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus rancangan perda kabupaten layak anak.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep ini.

“Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah mendapat kesepakatan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang Paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan penjelasan secara garis besar tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Terkait pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022 secara akumulatif yang semula sebesar 2 triliun 349 miliar 231 juta 639 ribu 361 Rupiah, setelah pembahasan tim anggaran dan badan anggaran, bertambah sebesar 17 miliar 779 juta 459 ribu 727 Rupiah atau naik 0,76%, menjadi sebesar 2 triliun 367 miliar 11 juta 99 ribu 88 Rupiah”, lanjutnya.

Sementara di akhir Paripurna Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh yang terlibat dalam sidang Paripurna hingga dilaksanakannya penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Kabupaten Sumenep 2022.

“Semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” tandasnya, Jumat (30/09/2022).

Reporter : Ratih | Editor : Inyoman