Tingkatkan Kinerja Penyuluh, Dinas Pertanian Sumenep Kenalkan Aplikasi E-Pindah
Trending
SUMENEP| terasindo.co.id – Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, meskipun dinilai sukses melakukan pengukuran tanah warga untuk memperjelas status tanah yang dimiliki, namun ada segelintir warga yang mempertanyakan kelanjutan dari program tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah kecamatan Sapeken, perangkat desa dan perwakilan dari unsur masyarakat diundang untuk bermusyawarah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga yang belum paham secara detail pada program tersebut
Musyawarah yang diadakan di kantor kecamatan Sapeken pada hari kamis tanggal 12 Juni 2025, mengahasilkan tiga kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh para peserta yang hadir,yaitu;
1. Panitia sismiop siap untuk mengembalikan uang sepenuhnya yang telah dibayarkan oleh masyarakat desa saur saebus, bagi peserta yang ingin mengambil kembali uangnya dengan obyek pajak dikembalikan ke asalnya;
2. Panitia sismiop siap untuk membayar kelebihan uang yang telah dibayarkan oleh masyarakat desa Saur Saebus, setelah pemotongan pembayaran pajak terhutang dan pembayaran administrasi lainnya;
3. Panitia sismiop siap untuk melanjutkan program menuju PTSL dan tidak akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh masyarakat;
Tiga dari poin hasil dari musyawarah tersebut ditandatangani oleh berbagai unsur, mantan kades (H.Moh Sholeh) PJ kades Saur Saebus (Marjuni S.sos) perwakilan warga (SUAYUB) camat Sapeken (Aminullah) Polsek Sapeken Panitia Intelkom (Heru Purwanto) Danramil Sapeken (Fajar Yanto) dan semua peserta lainnya yang ikut menandatangani
Hal itu dibenarkan oleh Moh. Sholeh sebagai mantan kepala desa Saur Saebus bahwa kesepakatan tiga poin itu bukan dari keputusan pribadi melainkan kesepakatan bersama
“Jadi perlu dipahami lagi bahwa tiga poin tersebut murni dari kesepakatan bersama bukan keputusan pribadi” terangnya
Lebih lanjut tokoh yang dikenal sebagai pejuang pemekaran desa Saur Saebus menerangkan bahwa jangan sampai ada yang merasa di intervensi karena musyawarahnya terbuka tidak ada yang di tutupi “semua yang hadir tahu bahwa saat rapat semua yang hadir diberikan waktu untuk menyampaikan masukan, kritikan dan saran serta unek-unek yang dipendam dan semua sudah setuju pada poin tersebut” tegasnya
Moh Sholeh berharap agar semua unsur saling menjaga komitmen bersama yang tertuang dalam berita acara, “kalau setelah musyawarah masih ada yang bersuara menuduh mengancam, bahkan merasa tidak puas, kenapa tidak disampaikan saat rapat, kan harus profesional karena yang hadir saat rapat orang-orangan pintar semua” terangnya
Meski begitu Moh. Sholeh agar masyarakat tetap saling support, saling dukung untuk memajukan desa Saur Saebus