Peluncuran Buku ‘Anak Desa Menulis’ Dorong Peningkatan Literasi di Kecamatan Rubaru
Trending
SUMENEP, terasindo.co.id– Setelah dilakukan kajian dan evaluasi, sistem electronic trafficlLaw enforcement (ETLE) atau penerapan tilang elektronik di Kabupaten Sumenep dinilai belum efektif.
Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution. Menurut dia, ETLE dinilai belum efektif mendorong pengendara untuk disiplin berlalulintas.
“Ini hasil evaluasi kami,” tegasnya. Ia mengatakan bahwa hasil kajiannya tersebut sudah disampaikan ke pimpinan dan selanjutnya bisa disampaikan ke Mabes Polri di Jakarta.
Tidak hanya itu, pelanggaran seperti memakai knalpot brong dan balap liar yang biasanya digelar malam hari ternyata tak bisa dijangkau oleh penerapan tilang elektronik.
“Kita mulai lihat banyak pengendara mengabaikan aturan berlalulintas, seperti tidak memakai helm, boncengan tiga, dan pelanggaran lain yang membahayakan dirinya juga pengendara lain. Pengendara akan disiplin jika ada polisi, bukan karena faktor kesadaran,” jelasnya.
Akibat rendahnya kesadaran berlalulintas angka kecelakaan meningkat hingga 30 persen pada tahun 2022 atau sejak tidak dilakukan tilang manual.
“Ada juga sebagian pengendara yang mengakali ETLE ini dengan menggunakan plat nomor palsu. Sehingga kami berharap untuk dipertimbangkan agar dilakukan tilang manual lagi,” tandasnya.
Polres Sumenep menerapkan tilang elektronik sejak November 2022 lalu. Sejak saat itu polisi tidak boleh melakukan tilang secara manual. (pq)