RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Rekrut Pegawai Non ASN 2026, Proses Seleksi Gratis

Trending
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep menggelar Pasar Murah dan Bazar Ramadan,kegiatan ini bertujuan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, meringankan beban ekonomi masyarakat, serta mendukung UMKM lokal selama bulan Ramadan
Pasar murah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Badan Pangan Nasional, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sumenep, Perum Bulog, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Barang yang dijual kepada masyarakat dalam pasar murah tersebut berasal dari produk lokal dan hasil produksi UMKM loka,seperti kue kering,sambal,hingga sayuran,dan kebutuhan sembako lainnya dengan harga yang relatif murah
Bupati Sumenep Dr. H..Achmad Fauzi Wongsojudo S.H.,M.H., menjelaskan bahwa program pasar murah aksi nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat,selama bulan Ramadan
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, sangat perlu untuk mempermudah menjawab kebutuhan masyarakat agar harga tetap terjaga, mengingat kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan terus meningkat
“Melalui kegiatan pasar murah ini, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Sumenep,” tambah Bupati Fauzi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan pelaku UMKM lokal di Kabupaten Sumenejudo, S.H.,M.H., menambahkan bahwa kegiatan pasar murah menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, sangat penting untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang stabil.
“Melalui kegiatan pasar murah ini, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Sumenep,” tambah Bupati Fauzi.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, S.H.,M.H., mengatakan bahwa
kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“biasanya kebutuhan masyarakat saat Ramadhan selalu meningkat untuk kami berupaya membantu kebutuhan masyarakat dengan mudah dan murah” kata Nislianudin.
Menurutnya program pasar murah membuka peluang luas bagi pelaku UMKM untuk menjual produknya secara langsung
“kegiatan pasar murah diharapkan mampu bisa menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi daerah,Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya, sekaligus UMKM lokal bisa ikut berkembang melalui kegiatan ini,” ujarnya.