Dari Sumenep untuk Dunia, Diskominfo Gaungkan Musik Tong-Tong Lewat Nongtong Bareng

Trending

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyusunan dokumen tata ruang tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan perencanaan pembangunan, tetapi juga harus mampu menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Pemkab Sumenep terus mematangkan penyusunan RDTR untuk kawasan perkotaan, Batang-Batang dan Talango. Penataan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus membuka peluang investasi yang sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Hal itu mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi RDTR yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep di Kaberaz Luxury Hotel, Selasa (6/10/2026).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan RDTR akan menjadi dasar penting dalam mengarahkan pembangunan. Dokumen ini diperlukan untuk mengatur pemanfaatan ruang di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga perdagangan dan industri.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi.
Ia mencontohkan kawasan Talango yang kini berkembang sebagai tujuan wisata, sehingga perubahan aktivitas ekonomi tersebut perlu diakomodasi agar pengembangan wilayah berlangsung terarah.
Pemkab berharap RDTR yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi instrumen penggerak investasi dan penopang tema pembangunan 2027 yakni mendorong SDM produktif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.