PSU Digelar, KPU Sumenep Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah Pilkada
Trending
SUMENEP – Desa merupakan bagian dari pemerintahan RI. Dengan jumlah desa yang besar, sangat wajar jika pembangunan yang terjadi di desa merupakan dasar dari pembangunan nasional.
Pembangunan desa bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan masyarakatnya saja, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, lingkungan, sumber daya masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Berdasarkan hal tersebut, keberadaan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Bluto sebagai pusat informasi dan komunikasi di antara kepala desa memiliki peran strategis dalam rangka menajamkan komitmen untuk menciptakan serta meningkatkan program pembangunan desa.
Senin (19/6/2023), sebanyak 20 desa yang tersebar di Kecamatan Bluto menggelar pertemuan rutin. Dalam pertemuan di rumah Kepala Desa Gilang dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Bluto, kades, dan tenaga pendamping.
Dibuka Ketua AKD Bluto yang juga Kades Aeng Baja Kenik, Matsin, dilanjutkan arahan Camat Bluto, Bambang Karyanto, M.Si. Kepada kades, Bambang memberikan beberapa hal berkaitan peningkatan pada bidang pelayanan, kedisiplinan jam kerja, dan ketertiban administrasi desa.
Camat Bambang juga mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai amanat Permendagri No. 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
SIPADES ini akan menkaver mulai perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa.
Mengenai program SIPADES kapan akan dilaksanakan, Bambang menjelaskan bahwa sistem ini di bawah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Jika sudah siap dilaksanakan, maka semua pemerintah desa akan mengikuti pelatihan dengan nara sumber dari DPPKAD dan DPMD yang ditargetkan akhir 2023 ini sudah terealisasi,” pungkas Bambang. (yud)