Pemdes Saur Saebus Sapeken Tetap Optimis Ajukan Sertifikat Tanah

Regional :

SUMENEP | terasindo.co.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Saur-Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmen serius dalam upaya memenuhi salah satu kebutuhan masyarakat, yaitu kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Melalui program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN, Pemdes terus berupaya mendorong proses sertifikasi tanah bagi warganya.

Program PTSL sendiri merupakan bagian dari instruksi presiden yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dengan cara pendataan dan pendaftaran secara menyeluruh dalam suatu wilayah.

Sebagai tindak lanjut, Pemdes Saur Saebus telah menempuh berbagai tahapan persiapan. Salah satunya adalah menginventarisasi tanah milik warga yang hingga kini masih banyak belum memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi salah satu syarat administratif penting dalam proses pengajuan sertifikat ke BPN.

Demi memenuhi persyaratan tersebut, pihak desa telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep. Hasilnya, proses pengukuran tanah oleh tim dari kabupaten telah dilakukan demi mendukung kelengkapan dokumen SPPT milik warga.

Perangkat Desa Saur Saebus, Ramdan, mengonfirmasi bahwa proses verifikasi dan pengukuran tanah warga telah berjalan. “Alhamdulillah, semua tanah milik warga sudah diukur. Ini bagian dari tahapan penting untuk memastikan kejelasan hak atas tanah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan SPPT merupakan syarat mutlak dalam pengajuan sertifikat tanah. “Sebelum sertifikat bisa diajukan, warga harus punya SPPT. Kami sedang memastikan kembali apakah semua warga sudah memilikinya atau belum,” lanjutnya.

Ramdan juga mengingatkan bahwa wewenang penerbitan sertifikat sepenuhnya berada di tangan BPN, sementara desa hanya sebatas sebagai pihak pengusul. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendukung proses yang sedang berjalan.

“Kami harap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah desa agar Saur Saebus bisa segera ikut serta dalam program PTSL ini,” pungkasnya.

Masyarakat pun berharap agar program sertifikasi ini bisa segera direalisasikan, demi menghindari potensi konflik dan memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah mereka

Yuk Share

Berita Lainnya