Mendukung Kejaksaan Atas Penyidikan Kasus PT SUMEKAR, Ini Kata Ketua Umum HIMPASS

Foto: Aktivis Himpass bentangkan banner dukungan di depan Kantor Kejari Sumenep

SUMENEP, (07/11/2022) terasindo.co.id – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sumenep, Jawa Timur.

Kedatangan puluhan aktivis Himpass ke Kantor Adhyaksa Sumenep itu dalam rangka memberikan dukungan penuh terhadap tim penyidik Kejari untuk mengusut tuntas kasus pembelian kapal yang tanpa wujud itu.

“Kami hanya ingin mensupport, dan mendorong bagaimana tim penyidik Kejaksaan ini terus bekerja menuntaskan kasus (pembelian kapal) yang telah merugikan rakyat Sumenep” Ucap Ketua Umum Himpass, Arisandi, Senin (7/11/2022) saat ditemui di Kantor Kejaksaan Sumenep.

Sandi sapaan akrab Ketua umum Himpass menyebutkan, jika dirinya bersama rekan-rekannya sebagai warga kepulauan merasa sangat dirugikan dengan adanya pembelian kapal oleh salah satu BUMD yakni PT Sumekar yang pada kenyataannya kapal tersebut tidak ada.

“Selama ini, warga kepulauan sudah sangat dirugikan, bisa dibayangkan, kapal yang seharusnya sudah bisa dinikmati sebagai sarana transportasi, tapi nyatanya tidak begitu. Justru anggaran Rp8 miliar lebih tidak ada wujudnya” pungkasnya.

Arisandi menambahkan, jika langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep bersama timnya perlu diapresiasi dan didukung oleh semua kalangan masyarakat.

“Sebagai masyarakat, kita perlu memberikan dukungan terhadap apa yang sudah dilakukan Kajari bersama timnya dalam menuntaskan kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar” tambahnya.

Ia berjanji, akan terus mendukung setiap langkah Kejari Sumenep dalam mengusut kasus demi kasus yang ada di Kabupaten yang bergelar Kota Keris ini.

“Apapun yang akan dilakukan Kejaksaan selama itu untuk kebaikan Kabupaten Sumenep, maka kami siap memberikan dukungan sepenuhnya. Jadi tim penyidik jangan pernah takut diintervensi dari pihak manapun juga, itu sebabnya kami datang hari ini sambil membawakan banner dukungan” jelasnya. (sultan)