LSM BIDIK Gelar Aksi Kasus Sengketa Tanah Terminal Arya Wiraraja Sumenep

Regional :

SUMENEP, terasindo.co.id – Setelah gelar perkara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK) kabupaten Sumenep, Jawa Timur, langsung gelar aksi untuk menyampaikan aspirasi persoalan sengketa tanah terminal Arya wiraraja

Ratusan aksi yang dipimpin langsung oleh sekjen bidik Sunan menyampaikan tuntutannya

“Salah satu tuntutan kami yang pertama agr menghentikan pekerjaan proyek diatas tanah sengketa milik warga”terangnya saat diwawancarai oleh media ini, Senin (7/8/2024)

Lanjut sunan menyampaikan tuntutan keduanya bahwa meminta dewan segera merekomendasikan agar BPN mengukur ulang sengketa tanah tersebut

“tuntutan ketiga kami agar mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris dan tuntutan ke empat agar segera tangkap mafia tanah” tegasnya

Masih kata sunan menegaskan bahwa empat tuntutan itulah yang menjadi prioritas kami, “kami optimis bahwa pemerintah kabupaten Sumenep segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan sengeketa tanah yang kami kawal ini” ujarnya

Sambung sunan, bahwa ia dan para aksi berjanji akan mengawal sampai tuntas, “aksi yang kami gelar ini merupakan langkah awal untuk mengawal kasus sengketa tanah di terminal wiraraja” terangnya

Menurut sunan bahwa langkah hukum segera diambil karena semua bukti sudah di kantongi 99% lengkap

“Jelas langkah hukum akan kami ambil, bahkan kami kami akan menyurati Mentri agraria dan tata ruang Kepala badan pertanahan nasional ” jelasnya

Sunan menilai, bahwa kabupaten Sumenep banyak persoalan tanah “makanya kami akan segera menyurati menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono datang ke Sumenep untuk menyelesaikan persoalan tanah di kabupaten Sumenep” tutur sunan