Peluncuran Buku ‘Anak Desa Menulis’ Dorong Peningkatan Literasi di Kecamatan Rubaru
Trending
SUMENEP, Terasindo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, pasca pandemi covid – 19 terus berbenah untuk pemulihan ekonomi. Salah satu peningkatan pengelolaan objek wisata.
Pasca pandemi covid – 19, sebagai pemulihan ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep yang mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli. Ia mengatakan jika pariwisata di Sumenep harus digaungkan kembali dan dilakukan pengembangan dari segi pengelolaannya. Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi.
“Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan panas,” terangnya. Selasa, 15 Maret 2022
Perda tentang desa wisata nanti akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.
Di samping itu, Perda tersebut juga akan mengatur porsi kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Tentunya tidak lepas dari partisipasi dan peran aktif masyarakat,” tutup dia.