Jumlah Wisatawan Pantai Salam Saebus Sumenep Tembus 10.000

Regional :

 SUMENEP, (4/5/2022) ‎terasindo.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Saur Saebus Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Rabu (4/5/2022)

Pemdes Saur Saebus Sapeken mencatat jumlah wisatawan yang berkunjung ke pariwisata pantai salam hingga 4 Mei 2022 telah mencapai lebih dari 10 .000 orang.

Peningkatan jumlah pengunjung seiring dengan upaya kepala desa dan perangkat desa membangun pariwisata tersebut

Moh. Saleh sebagai kepala desa menyampaikan bahwa dirinya sejak awal dipilih sebagai kepala desa memang berupaya keras membangun pariwisata desanya, menurutnya pariwisata harus dipelihara karena menjadi kebutuhan masyarakat

“Alhamdulillah pengunjung pariwisata tahun ini meningkat pesat, berkat kerja dukungan dari masyarakat”, tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dibangunnya pariwisata yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Saur Saebus, dengan harapan sebagai tempat silaturrahmi dan tempat santai masyarakat beserta keluarganya.

“Alhamdulillah pariwisata yang kita bangun dikunjungi banyak orang, karena yang datang bukan hanya warga desa saur Saebus namun dari beberapa desa lain yang ikut berkunjung seperti, desa Pagerungan desa sapangkur bahkan pengunjung dari kota sumenep pun menikmati pariwisata pantai salam saur saibus”, ujarnya

“Semoga kedepannya tambah maju, tambah dikenal manca negara bahkan dikenal oleh bule layaknya pulau Bali, karena itu menjadi target kami di Desa”, harapnya.

Nofa sapaan akrabnya yang merupakan pengunjung dari kota sumenep asyik menikmati indahnya pantai tersebut, mengagumi keindahan pantainya.

“Pokok pantainya asik dan bagus, layaknya pantai Sanur Bali, pokoknya rekomen banget untuk bersantai bersama keluarga”, tuturnya. Saya diwawancarai oleh team media.

‌”Cuma sayang kesadaran dari pengunjung tidak memperhatikan sampahnya, sampah masih dibuang sembarangan, jadi sedikit mengganggu pemandangannya, dan dari petugas pantai juga kurang mempersiapkan tempat sampah”, ujarnya.