DPRD Sumenep Ingatkan Pengelola MBG, Agar Tetap Menjaga Kualitas Gizi

Trending
SUMENEP – Audiensi Pemuda Demokrasi ke Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait pengawasan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) justru membuka fakta yang dinilai mencengangkan dan memprihatinkan. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut mengakui bahwa audit Dana Desa hanya dilakukan secara terbatas dengan metode sampling, sementara hasil pemeriksaan disebut bersifat rahasia dan tidak dapat diakses publik.
Dalam forum audiensi, salah satu Bidang Inspektorat Sumenep secara terbuka menyampaikan bahwa pengawasan Dana Desa tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh desa di Kabupaten Sumenep.
“Kami setiap tahunnya melakukan audit ke beberapa desa dengan menggunakan sampel, sekitar dua, tiga sampai empat desa,” ujar salah satu bidang Inspektorat.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat kekhawatiran publik ketika Inspektorat juga mengakui ketidakmampuannya melakukan audit menyeluruh dengan dalih banyaknya kegiatan lain yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak dapat mengaudit secara keseluruhan karena banyaknya kegiatan yang juga harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Situasi semakin memanas saat Pemuda Demokrasi meminta keterbukaan informasi terkait desa mana saja yang telah diaudit dan apa saja temuan permasalahannya secara by name by address. Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak Inspektorat dengan alasan kerahasiaan arsip.
“Kami tidak bisa memberikan transparansi karena bersifat rahasia. Kearsipan kami dipertanggungjawabkan kepada Bupati,” jawab pihak Inspektorat.
Koordinator Lapangan Pemuda Demokrasi, Asroful Maghfur, menyatakan bahwa audiensi tersebut terasa sia-sia karena sejak awal Inspektorat tidak menunjukkan arah kebijakan maupun langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa.
“Kami di sini membawa data dari beberapa desa yang kami duga bermasalah. Namun seolah percuma jika kami sampaikan ke Inspektorat sebagai bahan diskusi, karena dari penyampaian sejak awal, bagi kami tidak ada langkah yang konkret dari Inspektorat itu sendiri,” tegas Asroful Maghfur.
Sementara itu, anggota Pemuda Demokrasi, Ilul Firdaus, turut menyoroti sikap tertutup Inspektorat yang dinilainya berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap pengawasan Dana Desa.
“Dana Desa adalah uang rakyat, bukan dokumen eksklusif birokrasi. Jika hasil audit ditutup rapat dan hanya dipertanggungjawabkan secara internal, maka wajar jika publik menilai pengawasan Dana Desa tidak berjalan maksimal,” ujar Ilul Firdaus.
Pemuda Demokrasi menilai pola pengawasan yang hanya berbasis sampel serta tertutupnya hasil audit membuat Inspektorat terkesan sebatas menjalankan fungsi administratif, bukan sebagai benteng utama pencegahan korupsi Dana Desa. Kondisi ini, menurut Pemuda Demokrasi, menjadi alarm keras bagi Bupati Sumenep dan seluruh pemangku kebijakan, sebab jika lembaga pengawas internal saja mengakui keterbatasan dan menutup diri dari transparansi, maka potensi kebocoran Dana Desa akan terus berulang tanpa penanganan yang serius.