Dinsos Sumenep di Duga Tilep Bantuan Musholla Di Sapeken

Regional :

SUMENEP I terasindo.co.id— Dugaan pemotongan anggaran bantuan musola tahun 2024 mencuat di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan musola di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, diduga tidak sepenuhnya diterima oleh pihak pengelola.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa bantuan dana pembangunan musola yang disalurkan melalui Dinsos P3A Sumenep diduga telah dipangkas oleh oknum tak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan langsung oleh Susanto, takmir musola yang seharusnya menjadi penerima bantuan tersebut.

Menurut pengakuan Susanto, dirinya awalnya hanya menerima uang sebesar Rp2 juta yang diserahkan oleh kepala dusun setempat. “Saya dan pengurus musola tidak pernah merasa mengajukan proposal bantuan ke Dinsos. Tiba-tiba saya dikabari bahwa musola saya mendapatkan bantuan, dan saya diminta datang ke kantor BPRS Sapeken,” ujar Susanto.

Namun, saat berada di BPRS, Susanto tidak bisa mencairkan bantuan yang dimaksud. “Ternyata dalam proposal itu bukan nama saya yang tercantum sebagai ketua takmir, jadi saya tidak bisa mencairkan dana tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Susanto menjelaskan bahwa uang Rp2 juta yang diterimanya pun tidak diberikan secara langsung tanpa perdebatan. “Saya harus berdebat dulu, baru akhirnya dikasih 2 juta rupiah. Padahal ini bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pengajuan bantuan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami sudah memverifikasi proposalnya dan semuanya sudah sesuai, makanya bantuan tersebut kami acc (setujui, red.),” kata Agus.

Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinsos mengenai adanya perbedaan data antara pengurus musola dan nama yang tercantum dalam proposal.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bantuan sosial, terutama yang menyasar fasilitas ibadah di daerah kepulauan seperti Sapeken. Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan pemotongan dana tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan tetap terjaga.