Cegah Penjualan Jajanan Chiki Ngebul di Berbagai Tempat, Dinkes Lakukan Ini

Foto : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep Agus Mulyono

SUMENEP, Senin (16/01/2023) terasindo.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep bersama Tim Gabungan laksanakan pengawasan terhadap penjualan jajanan Chiki Ngebul diberbagai tempat karena mengandung nitrogen cair berbahaya bagi tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri beserta Petugas Puskesmas telah melakukan pengecekan dan pengawasan ke berbagai sekolah, pasar hingga pameran

“Sebelum ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan kita sudah lakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan di Sekolah Dasar yang ada di berbagai kecamatan, namun di sekolah belum ditemukan, untuk di pasar ada balihonya, tapi tidak menjual,” terangnya saat mengudara di Dinamika Madura Radio Karimata, Senin (16/01).

Ia juga menyampaikan bahwa menemukan penjual Chiki Ngebul di salah satu tempat pameran, dan petugas langsung memberikan himbauan dan edukasi.

“Ada kepolisian dari polsek setempat dan koramil, serta petugas puskesmas yang lakukan pengecekan, setelah dipersuasi penjual menyadari dan sudah tidak menjual,” ucapnya

Menurutnya pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya jajanan Chiki Ngebul.

“Ini sebagai bentuk menjaga SDM berkualitas dimasa mendatang, karena Chiki Ngebul sudah dinyatakan berbahaya untuk dikonsumsi oleh Kemenkes,” imbuhnya.

Agus berharap kepada seluruh warga dan masyarakat untuk tidak menjual jajanan Chiki Ngebul karena berbahaya bagi kesehatan. (sul)