Pelayanan Pasien Melahirkan Di RSUD dr H.Moh Anwar Sumenep Sesuai Dengan Tagline Bismillah Melayani
Trending
SUMENEP – Proses penerimaan rekrutmen atau seleksi bagi calon pegawai negri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Madura, dipastikan tidak ada campur tangan calo.
Hal ini dijamin oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo, yang menegaskan bahwa proses seleksi telah diatur dengan aturan yang berlaku.
Bupati Fauzi menjelaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang telah dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sejak lama.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Semua tahapan hingga seleksi sudah ada aturan berlaku dari pemerintah pusat. Maka, kami tegaskan tidak ada calo dalam proses seleksi yang menjanjikan kelulusan,” tegas Bupati Fauzi pada Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait rekrutmen CPNS-PPPK telah disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi praktik percaloan, termasuk dengan melaporkan oknum-oknum calo kepada pihak kepolisian.
Bupati Fauzi menekankan pentingnya untuk mengecek kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya guna menghindari praktik calo. Dia juga menyebutkan bahwa hukuman pemecatan secara tidak hormat akan diberikan kepada pegawai ASN yang terlibat dalam praktik percaloan.
Untuk kuota penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep tahun ini, terdapat sebanyak 420 kuota CPNS yang terdiri dari 21 tenaga kesehatan (Nakes) dan 25 tenaga teknis, serta 46 kuota PPPK tenaga kesehatan, 125 kuota PPPK tenaga teknis, dan 203 kuota PPPK untuk guru, dengan total keseluruhan mencapai 374 orang. (sdm