Tantangan dan Solusi Penanggulangan Kekeringan untuk Kepulauan
Trending
SUMENEP, terasindo.co.id – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sumenep, menyalurkan Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) 2022 kepada 350 imam masjid.
“UKIM merupakan apresiasi pemerintah kepada takmir maupun imam masjid yang menjadikan masjid sebagai pusat sarana ibadah, silaturahmi, dakwah dan pemberdayaan umat,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan secara simbolis UKIM, di Aula MAN Sumenep, Selasa (30/08/2022).
Dengan demikian diharapkan, keberadaan Dewan Masjid ini mampu mengajak para takmir dan imam masjid, untuk membentengi jamaahnya dari pengaruh intoleransi demi menciptakan dan menjaga kerukunan serta perdamaian di tengah masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Sumenep aman dan damai agar proses pembangunan bisa dilaksanakan sesuai harapan bersama, sehingga takmir dan masjid gencar menyuarakan kepada masyarakat ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” tutur Bupati.
Sementara Sekretaris Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Sumenep, Rifai Hasyim menjelaskan, setiap imam masjid yang mendapatkan UKIM tahun ini sebesar Rp2.500.000,- selama satu tahun.
“Yang jelas, UKIM 2022 ini lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp2.000.000,- setiap takmir masjid. Mereka yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya.
Penyaluran UKIM tahun ini adalah keempat kalinya dan kegiatan itu bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Sumenep yang jumlahnya mencapai ribuan hingga berakhirnya program pada 2024.
“Masjid di Kabupaten Sumenep itu ada 1.300 lebih, sehingga program UKIM yang berakhir 2024 bisa menyentuh semua takmir masjid dan imam masjid,” terangnya.
Di tempat yang sama Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat mengapresiasi adanya program UKIM, yang merupakan salah satu wujud kepedulian dan perhatian kepada imam masjid.
“Semoga, UKIM ini mampu menambah semangat takmir masjid dan imam untuk memakmurkan masjid masing-masing,” jelas Chaironi Hidayat. (sultan)