Geram Kasus Korupsi Mandek GMS Gedor Kantor Inspektorat Sumenep

SUMENEP, TERASINDO.ID – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Selasa (16/9/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa poster dan spanduk bertuliskan “Sumenep Darurat Korupsi” dan “Inspektorat Tutup Mata Pada Rakyat Jelata”.

Koordinator Lapangan, A. Rabith Watsiqi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Inspektorat Sumenep yang dinilai tidak transparan dalam mengaudit sejumlah kasus dugaan penyelewengan anggaran.

“Kami datang ke Inspektorat karena banyak laporan dugaan korupsi yang kami laporkan ke APH, tapi selalu mentok di hasil audit Inspektorat. Ada kesan saling lempar dan menutup-nutupi,” teriak Rabith dalam orasinya.

Menurut GMS, ada beberapa poin tuntutan yang mereka bawa:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
2. Segera lakukan audit investigatif terhadap berbagai persoalan yang memiliki indikasi penyimpangan tanpa pandang bulu.
3. Sampaikan hasil pengawasan dan tindak lanjut temuan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Usut secara menyeluruh pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada BUMD.
5. Periksa dan ungkap dugaan BUMDes fiktif atau BUMDes yang tidak menjalankan kegiatan sebagaimana mestinya.
6. Segera melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan APH terkait persoalan penggunaan DAU dalam pembelian lahan Desa Dungkek apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
7. Berikan kejelasan kepada masyarakat mengenai bukti pelunasan dan status administrasi lahan Desa Dungkek.
8. Evaluasi seluruh tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
9. Copot Inspektur Daerah dan Irban V karena tidak becus menjalankan tugasnya

“Kami bukan anti pemerintah, kami ingin Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) benar-benar menjadi wasit yang adil. Jangan sampai kerugian negara puluhan miliar dibiarkan,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Suemenep, Raden Ahmad Syahwan Efendi ….

Aparat dari Polres Sumenep terlihat melakukan pengamanan agar aksi berjalan tertib sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Penulis:

Editor:

Yuk Share

Berita Lainnya