Dana APBD Sumenep Untuk BSPS 2026 Disiapkan, Bupati Fauzi Pastikan Tepat Sasaran

Regional :

SUMENEP- Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mendapat kepercayaan pemerintah pusat melalui alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebanyak 505 unit, khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi hunian yang sehat, aman, dan layak dihuni.

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Sumenep secara resmi membentuk Tim Khusus Pengawasan dan Pengendalian, sekaligus menyiapkan anggaran pendukung sekitar Rp250 juta dari APBD, guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas penyimpangan.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menyampaikan bahwa tahun ini ada perubahan aturan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengawasan di lapangan, tidak hanya sebagai pelaksana, tapi juga pengendali penuh mulai verifikasi calon penerima hingga penyerahan bantuan.

“Kami belajar dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini tidak ada lagi ruang untuk kelalaian atau ketidaktepatan sasaran. Tim khusus ini dibentuk agar setiap rupiah bantuan, setiap bahan bangunan, sampai ke tangan warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan,” tegas Bupati.

Tugas Utama Tim Khusus yaitu Cek ulang kelayakan calon penerima, pastikan sesuai kriteria berpenghasilan rendah, rumah tidak layak huni, memiliki hak atas tanah, belum pernah menerima bantuan serupa

Menurut bupati Fauzi tim langsung mengawasi proses pembangunan perbaikan rumah, pastikan standar kualitas terpenuhi dan bantuan digunakan sesuai tujuan.

“Cegah pungutan liar, pemotongan bantuan, maupun pengalihan hak penerima. Segera laporkan dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran”ujarnya

Lanjut bupati Fauzi menjelaskan bahwa Laporkan progres ke pusat dan publik agar terbuka dan bisa diawasi masyarakat.

Nilai bantuan per unit mencapai Rp20 juta, berupa dukungan bahan bangunan dan biaya tukang, tidak berupa uang tunai langsung . Bupati menegaskan, program ini prioritas utama, terlebih Sumenep memiliki banyak wilayah kepulauan dan masyarakat yang masih membutuhkan perbaikan hunian.

“BSPS adalah wujud kepedulian negara. Tugas kami memastikan manfaatnya dirasakan yang paling berhak. Kami siap bertanggung jawab penuh, dan mengundang semua pihak termasuk media dan tokoh masyarakat ikut mengawasi,” tambahnya.

Pembentukan tim ini sudah ditetapkan lewat Keputusan Bupati, beranggotakan unsur Dinas Perumahan, BPKAD, Inspektorat, Bappeda, serta camat dan kepala desa setempat, agar pengawasan berjenjang dan menyeluruh

Yuk Share

Berita Lainnya