Tidak Patuhi Kode Etik, 4 Polisi Penembak Herman di Sumenep Dijatuhi Sanksi

Regional :

Foto: Empat anggota Polres Sumenep saat mengikuti sidang komisi kode etik polri di Mapolda Jatim, pada 20 Mei 2022 (sumber: Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Senin (30/05/2022) terasindo.co.id – Akibat tidak mematuhi kode etik 4 (Empat) anggota polisi Sumenep di sanksi

Diantaranya 4 polisi tersebut dengan inisial Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS mereka terbukti melanggar kode etik

Yang dilanggar adalah Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

sanksi itu berdasarkan sidang Kode Etik dan Profesi Polri yang digelar di Mapolda Jatim, pada 20 Mei 2022 kemarin.

“anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.Senin, (30/5/ 2022)

Menurut AKBP Rahman bahwa anggota nya sudah disidangkan dan sudah diberikan sanksi tegas karena terbukti melanggar kode etik, dan sudah di sanksi sesuai undang-undang yang berlaku

“Putusan sanksi yang diberikan ke pada 4 anggota yang terbukti melanggar kode etik hasil penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,” tuturny

Menurutnya, sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, harus meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan, Rekomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi ke empat anggota polisi yang menembak Herman (terduga begal,red) dengan membabi buta sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adirasa, Perumahan Bumi Sumekar, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep Kota. Minggu 13 April 2022 lalu. Aksi ke empat anggota polisi ini terekam kamera ponsel warga (sultan)