Sidang Perdana Gugatan Habib Rizieq terhadap Jokowi Ditunda, ada apa?

Jakarta, 8 Oktober 2024 • Terasindo – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Muhammad Rizieq Shihab, yang lebih dikenal sebagai Habib Rizieq, terhadap Presiden Joko Widodo, ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dengan klaim sebesar Rp 5.246 triliun yang diajukan oleh Habib Rizieq dan beberapa pengikutnya.Penundaan ini terjadi karena adanya ketidaklengkapan legal standing dari pihak tergugat. Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Wiryono I, Hakim Ketua Suparman Nyompa meminta pihak tergugat untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Pihak penggugat, yang diwakili oleh Heri Heriyanto, memprotes bahwa surat kuasa dari tergugat tidak diberikan langsung oleh Jokowi, melainkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi untuk sidang berikutnya, supaya dilengkapi apa yang di sampaikan tadi, saya kira satu minggu,” kata Hakim Suparman memimpin jalannya sidang, Selasa (08/10/2024).


Sidang Gugatan Habib Riziek Shihab terhadap Jokowidodo ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 8 Oktober 2024.

Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga 22 Oktober 2024 agar pihak tergugat dapat melengkapi dokumen yang diperlukan dan menyampaikan surat kuasa yang ditandatangani langsung oleh Jokowi.

Sidang ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh kontroversial Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo. Banyak yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab bersama Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, M Mursalim R, Marwan Batubara, dan Munarman, melayangkan gugatan perdata terhadap Jokowi. Adapun gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dilayangkan pada 30 September 2024, dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst.

Jokowi digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa dugaan rangkaian kebohongan Presiden Jokowi selama periode 2012-2024, eks Gubernur Jakarta itu diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun.

(Red/R).

Yuk Share

Berita Lainnya