Sekejend PDI-P Dipanggil KPK Buntut Kasus Korupsi DJKA

Keterangan foto : Hasto Kristiyanto saat didampingi oleh dua kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) dan Joy Tobing (kiri) di gedung KPK

terasindo.co.id – Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 09:50 WIB, ia didampingi dua kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy dan Joy Tobing. Sekjend DPP PDIP itu memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya berjalan dengan lancar, dan dengan suasana yang cukup nyaman. Kendati demikian ia dicecar dengan 21 pertanyaan oleh penyidik, pertanyaan pernyataan yang diajukan pada dirinya terkait nomor ponsel Hasto yang tersimpan dalam Handphone milik Harno Trimadi sebagai sebagai terdakwa kasus korupsi DJKA.

Hasto diminta keterangannya oleh penyidik terkait hubungan dirinya dengan Harno Trimadi, akan tetapi mengatakan dirinya tidak mengenal Harno Trimadi. Saat ditanya apa Hasto pernah bertemu dengan Harno Trimadi
ia tidak bisa memberi jawaban pasti, mengingat dirinya sebagai seorang Sekjend bertemu dengan banyak orang.

“Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang,” kata Hasto pada awak media, (Selasa, 20/08/2024).

Hasto malah meminta KPK mengingatkan dirinya apabila sekiranya hasto pernah pernah pertemuan dengan Harno Trimadi, ia juga menambahkan bahwa saat pemeriksaan berlangsung tidak ada pertanyaan yang menyangkut tentang pendanaan.

“Tapi saya juga minta tolong KPK sekiranya ini, saya minta tolong dingatkan karena saya bertemu dengan begitu banyak orang,” kata Hasto

“Kami tidak pernah berbicara dana,” pungkas Hasto.

Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka yang terlibat dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

(Red/R).