RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Pendaftaran Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

SUMENEP, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Terbaru, rumah sakit ini menggalakkan pendaftaran layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, sebagai langkah strategis untuk mempermudah akses pasien.
Kebijakan baru ini resmi diterapkan sejak 9 Desember 2024, khusus bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan poli klinik.

Direktur RSUD dr. Moh. Anwar, dr. Erliyati, menjelaskan bahwa sistem berbasis digital ini menawarkan kemudahan bagi pasien, karena proses pendaftaran bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

“Dengan aplikasi Mobile JKN, masyarakat bisa mendaftar langsung dari rumah tanpa perlu antre di rumah sakit. Ini solusi yang sangat memudahkan,” kata dr. Erliyati,Jum’at(3/1/2025).

Meski mendorong penggunaan aplikasi, pihak RSUD tetap memberikan opsi pendaftaran manual bagi pasien yang tidak memiliki akses ke perangkat seluler atau mengalami kendala teknis.

“Kami tetap membuka jalur darurat bagi mereka yang tidak bisa menggunakan aplikasi, misalnya karena tidak membawa ponsel. Dalam kondisi seperti itu, pendaftaran manual masih bisa dilakukan,” ungkapnya.

RSUD menargetkan agar minimal 90 persen pasien mendaftar melalui Mobile JKN. Erliyati optimis, seiring berjalannya waktu, mayoritas pasien akan beradaptasi dengan sistem digital ini.

“Sekarang sudah zamannya serba digital. Kami yakin masyarakat akan semakin terbiasa menggunakan aplikasi ini. Tujuannya agar pelayanan lebih cepat dan efisien,” tutupnya.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen RSUD dr. Moh. Anwar untuk memberikan pelayanan kesehatan yang modern, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sumenep. (sdm)