Puluhan PPPK Tenaga Teknis Bergabung dengan Pemkab Sumenep

SUMENEP – Sebanyak 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai abdi negara dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Awalnya 13 PPPK mendapatkan SK Bupati setelah BKN menetapkan NI PPPK, namun satu orang mengundurkan diri, sehingga jumlah yang ditetapkan sebagai pegawai pemerintah ini sebanyak 12 orang.

Proses pengangkatan ini dilakukan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan nomor induk (NI) PPPK. Penerimaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat bergabung kepada Anda yang menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah daerah. Semoga Anda mampu memberikan dorongan dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat penyerahan petikan SK PPPK, yang berlangsung di kantor Bupati, pada Jumat (27/10/2023).

Komitmen dan dukungan dari PPPK ini diharapkan dapat mendukung suksesnya berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui program-program di perangkat daerah. Adanya 12 orang PPPK yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerlukan peran aktif dari pimpinan perangkat daerah dalam mendukung program dan kegiatan mereka.

“Sebanyak 12 orang PPPK ini akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga diharapkan pimpinan perangkat daerah harus memaksimalkan perannya untuk mendukung program dan kegiatan mereka,” tambah Bupati Fauzi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, SE, MM, menjelaskan bahwa para PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan akan ditempatkan di sembilan OPD yang berbeda.

“Para PPPK ini akan ditempatkan di sembilan OPD yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” terangnya.

Dengan bergabungnya para PPPK ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam menjalankan program-program pemerintah yang bertujuan untuk kemajuan daerah Kabupaten Sumenep. (sdm)