PT BPRS Bhakti Sumekar Resmi Menerapkan Kebijakan Bike to Work

Regional :

SUMENEP –Dalam upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terkait pelestarian lingkungan dan gaya hidup sehat, PT BPRS Bhakti Sumekar resmi menerapkan kebijakan “Bike to Work” atau bersepeda ke kantor.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk turut serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas polusi, sejalan dengan visi misi daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik para karyawan serta mempererat kebersamaan antarpegawai.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menyampaikan bahwa inisiatif ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan bersepeda, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang berkontribusi terhadap emisi karbon.

“Kami ingin menjadi contoh bagi instansi dan masyarakat lainnya. Bersepeda ke tempat kerja adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar, baik untuk kesehatan diri sendiri maupun untuk kelestarian alam di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Para karyawan yang menggunakan sepeda di lingkungan perusahaan tampak antusias melaksanakan program ini setiap hari kerja tertentu. Mereka berangkat bersama-sama dengan rute yang telah ditentukan, menciptakan pemandangan unik dan positif di tengah masyarakat.

Melalui program Bike to Work ini, BPRS Bhakti Sumekar berharap dapat terus bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan peduli lingkungan.

Yuk Share

Berita Lainnya