Pelayanan Pasien Melahirkan Di RSUD dr H.Moh Anwar Sumenep Sesuai Dengan Tagline Bismillah Melayani
Trending
SUMENEP, Minggu (12/06/2022) terasindo.co.id – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berlaku.
Berlakunya peraturan tersebut membuat sejumlah pengendara was-was dan memutar otak agar tidak ditilang polisi
Pasalnya, di Polres Sumenep sendiri tilang elektronik menggunakan Mobil Incar untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dan yang dipantau bukan hanya di daerah perkotaan, namun masuk ke pedesaan
Namun ada kelakuan pengendara yang sedikit lucu yaitu menutupi plat nomor sepeda dengan masker, agar tidak bisa dideteksi polisi
Hal ini kemudian viral di media sosial Facebook (FB) maupun di Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Tak sedikit masyarakat yang membuat postingan serupa di status WA.
“Mungkin jadi solusi untuk menghindari pelacakan yang dilakukan polisi,” tulis warga Kecamatan Lenteng, Mansur di status WA pribadinya. Minggu, 12 Juni 2022.
Status serupa juga tampak terlihat di akun WA seorang tokoh muda asal Kecamatan/Pulau Talango, Kabupaten Sumenep, sebut saja namanya IM.
Pada postingannya, IM mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk menggelar aksi besar-besaran ke Satlantas Polres Sumenep.
Ajakannya itu rupanya bukan tanpa alasan, melainkan IM merasa geram lantaran tilang elektronik menggunakan mobil incar tersebut menyasar setiap kecamatan.
“Akan ada demo besar-besaran di Sumenep untuk Satlantas Polres Sumenep kalau hanya E-Tilang dilaksanakan di setiap kecamatan. Masak orang ke sawah kena tilang, orang mau beli-beli dekat rumahnya juga kena tilang,” tulisnya, kesal. (Sultan)