Perkuat Penghimpunan Zakat,BAZNAS Sumenep Gelar Rapat dan Kordinasi Bersama UPZ

Ketua BAZNAS bersama wakil bupati saat memberikan santunan pada anak yatim di tengah-tengah acara rapat kordinasi UPZ

SUMENEP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus edukasi zakat, infak, dan sedekah di ASMI Hotel Sumenep, Senin, 24 November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan lembaga, serta pengurus UPZ dari berbagai instansi.

Acara dibuka oleh pimpinan Baznas Sumenep bersama unsur pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat sinergi antara Baznas dan UPZ dalam mengoptimalkan tata kelola zakat di lingkungan pemerintahan maupun lembaga masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Baznas berharap peran UPZ semakin terarah, profesional, dan sesuai ketentuan regulasi.

Ketua Baznas Sumenep menyampaikan bahwa total penghimpunan zakat periode Januari–Oktober 2025 mencapai Rp 3.473.666.620. Dari jumlah tersebut, dana yang telah disalurkan dan didayagunakan untuk berbagai program sosial mencapai Rp 2.823.348.270.

Sepanjang periode itu, bantuan Baznas telah menjangkau 7.402 mustahik melalui lima program prioritas, yaitu:

Sumenep Peduli: 6.520 mustahik (Rp 1.635.950.000)
Sumenep Sehat: 171 mustahik (Rp 73.590.000)
Sumenep Cerdas: 501 mustahik (Rp 121.620.000)
Sumenep Makmur: 64 mustahik (Rp 71.850.000)
Sumenep Takwa: 145 mustahik (Rp 335.375.000)
Program tersebut menyasar sektor kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembinaan keagamaan. Baznas menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada optimalisasi fungsi UPZ di setiap instansi.

Rahman sapaan akrabnya dalam pemaparannya menegaskan kembali tugas dan fungsi UPZ sesuai Perbaznas Nomor 2 Tahun 2019. UPZ diharapkan mampu menghimpun zakat para muzaki di lingkungan kerja masing-masing, melakukan pencatatan dan pelaporan berkala, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana.

“Optimalisasi UPZ menjadi kunci peningkatan penghimpunan zakat untuk pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat koordinasi kali ini diharapkan mampu menyatukan gerak Baznas dan UPZ dalam tata kelola zakat yang sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.

“Edukasi zakat diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengapresiasi capaian Baznas Sumenep dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Pemerintah daerah, katanya, mendukung penuh penguatan UPZ sebagai tulang punggung pengelolaan zakat di lingkungan instansi.

“Merupakan kewajiban bersama memikirkan fakir miskin di lingkungan kita,” tegasnya.

Rapat koordinasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah rekomendasi disepakati untuk memperkuat strategi penghimpunan zakat, meningkatkan profesionalisme UPZ, serta memperluas jangkauan program Baznas demi kebermanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat.

Yuk Share

Berita Lainnya