Kacau! Pengelolaan Portal Parkir Pasar Anom Sumenep Berantakan, BPMS Adakan Audiensi Ke DKUPP
Trending
SUMENEP – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, terutama di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim melalui Seksi Konservasi Wilayah Sumenep telah melepasliarkan satwa jenis Ular Piton (Malayophiton Reticulatus) ke dalam kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep petak 20 C Kabupaten Sumenep.
Kepala BKPH Madura Timur, Rifa’i, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk kepedulian Perhutani terhadap kelestarian satwa. Lokasi hutan dipilih karena kondisinya masih bagus, terjaga, dan jauh dari pemukiman warga. Pelepasliaran ular ini diharapkan dapat menjaga kelestariannya dengan berkembang biak di habitat alamnya.
Petugas BBKSDA Seksi Konservasi Wilayah Sumenep, Didik Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan konservasi dimulai setelah menerima serah terima dari pihak Damkar Kabupaten Pamekasan.
Ular-ular yang akan dilepasliarkan diperiksa dan ditemukan dalam kondisi sehat dengan ukuran sekitar 130 cm, meskipun masih sangat agresif. Setelah itu, dilakukan pengamatan lokasi pelepasliaran untuk memastikan ketersediaan sumber pakan dan air sebelum pelepasliaran dilakukan dengan disaksikan oleh petugas dari Perhutani KPH Madura.
Didik mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepeduliannya terhadap satwa dan alam, berharap sinergitas antara BBKSDA dengan Perhutani semakin solid ke depannya. (nr