Pengawalan terhadap kebijakan dan realisasi program kerja pemerintah desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep oleh kelompok pemuda Aliansi Gerakan Aspirasi Desa (AKSES) Gadu Barat terus berlanjut

Foto: Kelompok Aliansi Gerakan Aspirasi Desa

SUMENEP, terasindo.co.id -Senin, (28/8/2023) AKSES melakukan audiensi bersama Camat Ganding sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan audiensi sebelumnya bersama Kepala Desa Gadu Barat dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadu Barat pada (9/8/2023) lalu.

“Ya, ini sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya bersama Kepala Desa dan Ketua BPD di Balai Desa Gadu Barat, kita akan terus komitmen mengawal kebijakan-kebijakan desa yang kami nilai terdapat ketimpangan di dalamnya,” Terangnya Rohil Khana selaku Koordinator AKSES.

Beberapa aspirasi yang dibawa oleh pemuda AKSES yaitu terkait kondisi pembangunan di desa Gadu Barat yang dinilai tidak ada perkembangan, ketidak jelasan realisasi program desa dalam 2 tahun terakhir, kaitannya dengan sinkronisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Selain itu, AKSES juga menyoroti tentang keaktifan pemerintah desa Gadu Barat yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan jam kerja, kekosongan jabatan di struktur bidang Pemdes yang tidak terpenuhi lebih dari 1 bulan ini, dan pengangkatan Perangkat Desa pada tahun 2022 yang diduga cacat prosedural.

“Beberapa aspirasi ini kita sampaikan ke Camat Ganding, agar nanti dilakukan sidak ke Pemdes Gadu Barat untuk diberi pembinaan dan rekomendasi perbaikan, karena saat audiensi ke balai desa kemarin, Pemdes tidak bisa memberikan keterangan valid dan bukti-bukti konkret tentang realisasi program yang sudah dijalankan,” Tukasnya Rohil, sapaan akrabnya.

Terkait proses pengangkatan Perangkat Desa, M. Darussalam selaku Kasubag Perencanaan Kecamatan Ganding mengatakan, bahwa pihak Kecamatan tidak melihat proses yang dilakukan oleh pemerintah desa, yang penting persyaratannya lengkap.

“Camat itu, kita tidak melihat (red. proses pengangkatan aparat desa oleh Pemdes), yang penting itu sudah ada berkas, persyaratan lengkap, gak tau itu desa mengadakan (red. tahap penjaringan dan penyaringan), kan gak tau Mas, sudah saya kasih Per sibupnya,” Terangnya Darussalam di forum audiensi.

Sementara itu, Hozaini selaku Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Ganding menyambut baik adanya aspirasi dari pemuda AKSES, dan bersedia melakukan pembinaan terhadap Pemdes Gadu Barat.

“Di sini kan banyak beberapa konsultasi, intinya poin plus saja yang menjadi tuntutan, kenapa gak itu saja, menurut saya itu sebuah prospek sebenarnya. Jadi sampaikan, nanti dicatat apa saja, kami akan menyampaikan ini kepada desa (red. Pemdes Gadu Barat),” Ungkapnya Hozaini merespon permintaan dari peserta audiensi.

Di sisi lain, Rohil Khana selaku Koordinator AKSES merasa kecewa karena agenda audiensi ini tidak ditemui langsung oleh Camat Ganding, dan menyatakan akan terus komitmen untuk mengawal kebijakan desa Gadu Barat ke lembaga tingkat Kabupaten Sumenep yang berwenang.

“Ya, kami sangat kecewa terhadap Camat Ganding yang kami kira sengaja mangkir dari agenda audiensi ini, karena dari 3 hari sebelumnya kami sudah bersurat resmi ke Kecamatan. Kalau seperti ini responnya, semakin memacu adrenalin kita untuk mengembangkan kawalan ini ke lembaga tingkat Kabupaten yang berwenang, kita formulasikan kembali nanti,” Tutupnya RoAhil dengan nada gusar.