Pelayanan Polsek Rubaru Sumenep Dikeluhkan Warga

Keterangan foto: kondisi korban penganiayaan Zakiyah (38) saat di rawat di puskesmas kecamatan Rubaru, kabupaten Sumenep,madura

SUMENEP, terasindo.co.id – Dugaan penganiayaan yang dialami Zakiya (38), warga Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, yang diduga dilakukan oleh Rahema, masih satu desa, berbuntut panjang. Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat dan menimbulkan keluhan terhadap pelayanan di Polsek Rubaru.

Pada Selasa (22/10/2024), Zakiya bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rubaru.

Menurut Zakiya, insiden penganiayaan terjadi pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya. Saat itu, Zakiya sedang berada di dalam kamar bersama anak-anaknya tiba-tiba Rahema berteriak-teriak di depan pintu rumah sambil memaki-maki.

“Karena ada suara teriak-teriak, saya keluar dari kamar untuk melihat. Ternyata itu Rahema berdiri depan pintu sambil menanyakan suami saya,” Kemudian saya jawab suami saya ada di Pamekasan, ungkap Zakiya. Ia melanjutkan bahwa Rahema meminta dirinya untuk menelepon suaminya yang sedang berada di Pamekasan. “Karena dipaksa, saya masuk ke kamar untuk mengambil handphone. Namun, Rahema masuk ke dalam kamar saya tanpa izin,” tambahnya.

Zakiya mengklaim bahwa selama perdebatan itu, ia dianiaya oleh Rahema, didalam kamar yang mengakibatkan luka di tangan akibat dipelintir dan dicakar. Meskipun sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Rubaru, Zakiya merasa tidak puas dengan hasil laporan yang dikeluarkan, yang dianggapnya bukan surat laporan resmi melainkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan

“Saya berharap Polsek Rubaru dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang,” harap Zakiya. Ia menginginkan adanya perlindungan yang lebih baik untuk dirinya dan keluarganya.

Saat dihubungi, anggota Polsek Rubaru untuk dikonfirmasi bmengenai surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat Nomor STPLPM/04/2024/SPKT/POLSEKRUBARU, Bripka Bahtiar, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan. “Kasusnya masih dalam proses,” ungkap Bahtiar, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani masalah ini sesuai prosedur.

Surat tanda penerima laporan pengaduan masyarakat yang dikeluarkan Polsek Rubaru, Siemenep

Masyarakat di sekitar Desa Rubaru berharap agar Polsek Rubaru lebih responsif dalam menangani laporan pengaduan, terutama yang berkaitan dengan tindak kekerasan. Mereka juga menekankan pentingnya kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada warga agar rasa aman dapat terjaga di lingkungan mereka.

Dugaan penganiayaan ini bukan hanya menimbulkan keresahan di kalangan warga, tetapi juga menjadi sorotan tentang bagaimana pelayanan kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan domestik. Warga berharap agar penegakan hukum di wilayah mereka dapat dilakukan secara transparan dan efektif. (ALI)