Minta Memberikan Berkas Salinan Dana Partai, LSM BIAN Surati DPC PKB Sumenep

SUMENEP, terasindo.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BIAN) Barisan Intelektual Kebijakan DPD Sumenep Surati Partai Politik tingkat DPC untuk memberikan berkas salinan kegunaan dana partai

Muhsin ketua DPD LSM BIAN Sumenep mengatakan untuk sementara surat permohonan yang masuk masih ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Sumenep (DPC PKB) yang berada di bawah kepemimpinan Imam Hasyim

“Jadwalnya hari ini sekaligus ke DPC Partai Nasdem cuma ketika sampai di kantornya tidak ada orang sama sekali,”

Rencananya yang akan diminta berkas salinan berkas kegunaan dana partai tersebut seluruh DPC Parpol di Sumenep serta juga akan menyurati Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Ia menambahkan, bahwa informasi dana parpol boleh dibuka seluas-luasnya ke publik karena bersumber dari kas Negara sebagaimana Undang-undang No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik .

“Meminta salinan berkas tersebut tentu dijamin dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Hal itu, juga didasari atas Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik bahwa dalam pasal 34 (3a) dana parpol diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat

“Dimana dan kapan Pendidikan politik itu dilakukan oleh parpol di Sumenep terlebih kepada masyarakat,” pungkasnya.