Menyoal Dana Desa 20% Yang Di kelola BUMDes di Kecamatan Rubaru
Trending
Oleh: Basori
Kecamatan Rubaru, salah satu wilayah di Kabupaten Sumenep, tengah menjadi saksi atas harapan dan kekhawatiran masyarakat desa mengenai Dana Desa 20% yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk ketahanan pangan
20% dari dana desa bukan uang yang sedikit karena rata-rata 11 desa di kecamatan Rubaru mencapai 1 miliar jadi sekitar 200 juta yang dikelola oleh BUMDes
Program tersebut merupakan program Pemerintah pusat yang telah mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan sebagian dari Dana Desa guna mendukung ketahanan pangan lokal. Skema ini tentu sangat relevan, terlebih di desa rubaru, yang memiliki potensi pertanian yang cukup besar
Beberapa desa mengalokasikan untuk pertanian, mengembangkan perikanan, hingga beternak, sehingga masyarakat berharap agar program tersebut menjadi solusi terhadap kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat, dan jangan sampai menjadi lahan basah untuk memperkaya diri dan keluarga pengurus BUMDes
Kini, pengelolaan dana ketahanan pangan tidak lagi dikelola langsung (BUMDes) di beberapa tempat. Secara teori, ini langkah maju. BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus wadah pengelolaan program yang lebih profesional. Tapi lagi-lagi, pertanyaannya: sudahkah BUMDes siap?
BUMDes bukan sekadar papan nama dan laporan administrasi. Jika benar dijadikan ujung tombak ketahanan pangan, maka transparansi, kapasitas manajerial, dan komitmen moral dari pengurusnya menjadi taruhan besar. Tanpa itu semua, 20 persen dana yang seharusnya menjadi solusi bisa berubah menjadi ilusi.
Masyarakat rubaru, dan desa-desa lainnya, punya hak untuk tahu, digunakan untuk apa dan seperti apa hasilnya? Kita tidak bisa terus berjalan dalam kabut informasi. Ketahanan pangan bukan proyek sekali jadi, tetapi harus dibangun dengan partisipasi, kejelasan arah, dan akuntabilitas.
Opini ini bukan untuk menyudutkan siapa pun, tapi sebagai ajakan refleksi bersama. Mari kita kawal dana 20 persen ini. Jika benar-benar dijalankan dengan baik, bukan tidak mungkin rubaru bisa menjadi model ketahanan pangan desa mandiri dan tangguh.
“Saya berkomitmen akan mengawal realisasi anggaran BUMDes sampai tuntas, dan jangan sampai sama dengan kasus BSPS,apa lagi ada persekongkolan kejahatan, kalau sampai itu terjadi saya akan mempermasalahkan secara hukum” tegasnya
(Penulis pengamat desa)