BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan Pendidikan di Sumenep Lewat Layanan Keuangan Syariah Inklusif

Trending
SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti pesatnya pertumbuhan pasar modern yang dinilai semakin menekan keberadaan pasar tradisional dan pedagang kecil. Sebagai langkah perlindungan, panitia khusus (Pansus) telah dibentuk untuk merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern.
Poin Utama Revisi Aturan yang jadi focus utama DPRD Sumenep yaitu Pengaturan Jarak untuk melarang pendirian pasar modern terlalu dekat atau di kawasan pasar tradisional, agar tidak langsung bersaing dan memangkas pendapatan pedagang kecil.
Perizinan Lebih Ketat,Wajibkan studi kelayakan usaha, analisis dampak ekonomi, lingkungan, hingga ketersediaan lahan parkir dan pengaturan bongkar muat agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Penataan Lokasi Pembangunan pasar modern harus sesuai rencana tata ruang dan kebutuhan ekonomi daerah, tidak boleh sembarangan dibangun.
Irwan Hayat ketua pansus mengatkan bahwa hal tersebut bukan menghambat datangnya investor,tapi lebih menertibkan dan menjaga keseimbangan. “kita tau semua, bahwa pasar rakyat adalah mudah dijangkau oleh masyarakat sehingga dampak manfaatnya begitu besar,untuk itulah pemerintah harus benar-benar hadir untuk menjaga agar bisa bersinergi dan saling membutuhkan”terangnya
Bukan hanya itu sikap kepedulian DPRD pada rakyat yaitu mendesak pemerintah daerah agara memperhatikan kenayamanan pasar tradisional,kebershihan dan tata niaga agar mampu bersaing
Menurutnya, stigma pasar tradisional yang identik dengan kumuh dan tidak tertata harus mulai diubah melalui langkah nyata pemerintah daerah.
DPRD juga meminta pengawasan terhadap pembangunan pasar modern diperketat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan pansus akan mengawal implementasi perda setelah direvisi agar aturan tersebut benar-benar memberikan perlindungan bagi pedagang kecil dan bukan sekadar aturan tertulis.
“Tujuan akhirnya bukan menghambat investasi, tetapi menciptakan keseimbangan supaya pasar modern dan pasar tradisional bisa tumbuh bersama,” tandasnya.