Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura
Trending
SUMENEP, terasindo.co.id – Malam Tasyakuran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 merupakan malam bersejarah bagi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep yang mendapatkan Piagam sebagai Kabupaten Layak Anak.
Pada saat malam Tasyakuran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Bupati Sumenep menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep., Piagam tersebut merupakan piagam dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep Tahun 2022 ini menyabet predikat Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia.
Bahkan untuk Tahun 2022 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia menobatkan Kabupaten Sumenep sebagai Kabupaten layak Anak kategori Madya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Achmad Dzulkarnaen, M.H, menyampaikan bahwa yang pasti KLA ini merupakan konsekuensi dari Indonesia yang menandatangani piagam di KAH. ” Itu dulu kata awalanya,” ucap Drs. Dzulkarnaen, M.H., Sabtu (20/8/2022) saat dihubungi melalui sambung telpon Aplikasi WhastApp pribadinya.
Menurut dia, sebuah konsekwensi bahwasanya Indonesia juga merupakan salah satu Negara yang menandatangi dalam rangka pemenuhan hak anak.
” Sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk lebih mewujudkan hak anak yang ada di Indonesia, maka dibuat semacam aplikasi KLA untuk Kabupaten/Kota/Provinsi se- Indonesia. Dan Kabupaten Sumenep sudah melakukan partisipasi dan imput data KLA itu selama 5 tahun,” urainya.
Lebih lanjut mantan Camat Lenteng ini menjelaskan, pada tahun pertama kita imput tapi gagal. Karena memang aplikasi KLA itu banyak varian-varian yang harus di imput tidak hanya oleh Dinas Sosial dalam hal ini. Tapi semua ada keterlibatan OPD-OPD.
”Terus tahun berikutanya, kita juga ikut partisipasi KLA tapi gagal. Dan tahun ketiga dan tahun ke empat terakhir tahun kelima kita berhasil,” ujarnya.
Dikatakan, yang tahun ketiga kita mendapatkan penghargaan Pratama KLA itu adalah penghargaan yang paling bawah. Kalau dilihat scoringnya memang scoringnya itu 500. ” Dan tahun ke empat kita juga mendapat penghargaan pratama dalam arti sama,” imbuhnya.
Namun, bedanya karena waktu itu belum pandemi sekalipun katagori pratama yang harus hadir pada waktu itu adalah Kepala daerah. Bupati dalam hal ini diserah terimakan di makasar pada waktu itu. Terus pada tahun ke empat kita berpartisipasi penghargaannya karena pandemi akhirnya disuruh mengambil ke Kementerian.” Termasuk pada tahun ini ada peningkatan dari Pratama ke Madya,” katanya.
Kadis yang akrab disapa Izoel ini kemudian menjelaskan, Kabupaten layak Anak itu artinya adalah merupakan kometmen dari Pemerintah Daerah (Pemda) bahwasanya dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak dimasing-masing OPD itu diharapkan ada penganggaran yang mengarah kepada pemenuhan hak anak. ” Intinya seperti itu,” terangnya.
Didalam KLA itu ujar izoel dibagi lima klaster. Klaster pertama yaitu hak sipil dan kebebasan, kedua termasuk alternatif, klaster ketiga kesehatan dasar, klaster ke empat Pendidikan dan klaster kelima perlindungan khusus. ” Itu semua pengampunya adalah OPD. Artinya, Dinas Sosial P3A itu tidak bekerja sendiri dalam imput data KLA,” tuturnya.
Ia menambahkan, sementara yang memegang peran adalah Tim Gugus KLA Kabupaten yang dalam hal ini Ketuanya adalah BAPPEDA. Sekretarisnya adalah Dinas Sosial P3A.
” Itu kita berkolaborasi biar semuanya cepat dan biar semuanya terimput, dibagi peroperator sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya. (sultan)Ach