Mafia Solar VS Nelayan Yang di Jatah Hanya Sepuluh Liter

Opini: oleh Holib Rahman

Sumenep, Globalindo.net – Mafia solar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan nelayan dan petani. Modus operandi mafia ini melibatkan penggunaan barcode sah nelayan dan kelompok tani untuk membeli solar subsidi, yang kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga industri.

DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep telah menyoroti praktik ini dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta Pemda Sumenep untuk memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang diduga terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi

Pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini masih belum terjawab. Namun, beberapa pihak yang diduga terlibat adalah

Mafia BBM: Mereka yang menggunakan barcode sah nelayan dan kelompok tani untuk membeli solar subsidi dan menjualnya kembali dengan harga industri.

Pemilik SPBU: Mereka yang diduga terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi dan membantu mafia BBM.
Aparat Penegak Hukum: Mereka yang diduga tidak efektif dalam mengusut kasus ini dan membiarkan praktik mafia BBM terus berlanjut.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk nelayan di Kabupaten Sumenep,”

Pewarta: HR

Yuk Share

Berita Lainnya