Kantor Panwaslu Masalembu Digeruduk Dan Disegel Masyarakat

Aksi Demonstrasi Masyarakat Masalembu

Masalembu – Gelaran pemilu menghitung hari akan dimulai namun kondisi wilayah Kecamatan Masalembu Kab Sumenep tidak kondusif.

Pendaftar PTPS dan Masyarakat mendatangi kantor Panwascam Masalembu menggeruduk dan melakukan penutupan kantor dengan disegel, mereka menuntut Ketua Panwascam Chairullah untuk bertanggung jawab menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam proses perekrutan PTPS, Chaerullah dengan sengaja melakukan perubahan data pendaftar PTPS.

Pendaftar PTPS, Agus Budiyanto merasa keberatan terkait dirinya yang mendaftar tidak sesuai dengan pengumuman lokasi TPS yang dituju, dan itu masih banyak pendaftar PTPS yang lain, Ketua Panwascam beralasan berkas pendaftar tidak jelas namun ketika berkas diminta tidak diberikan bahkan banyak tumpukan berkas pendaftaran PTPS yang direncakan untuk dibakar oleh pihak Panwascam.

Chaerullah menyalahkan staf Panwascam terkait kesalahan administrasi, akan tetapi tidak ada satupun staf yang berani menemui massa demonstrasi.

Iwan Kurniawan selaku koordinator aksi lantang berorasi meminta kasus ini segera ditindaklanjuti karena syarat akan titipan Calon tertentu, adapun tuntutan massa aksi antara lain ;

Menolak pengumuman penetapan PTPS karena nonprosedural, dan syarat akan titipan politik.
Melakukan perekrutan sesuai juknis dan aturan yang ada, serta melibatkan semua pihak di panwascam.
Meminta Bawaslu untuk menindak tegas Ketua Panwascam Chairullah yang telah melanggar wewenang dan aturan perundang-undangan.
Mencopot Chairullah dari Komisioner Panwascam.

Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi jika Bawaslu membiarkan, sementara untuk saat ini Kami sudah menyegel kantor Panwascam dan menutupnya, beberapa warga mengisi form tanggapan masyarakat dan tetap menolak penetapan PTPS serta meminta dilakukan tahapan penetapan sesuai aturan, Kami juga akan melayangkan surat tembusan ke DKPP, untuk memproses lembaga yang harusnya menjaga pemilu bagaimana kondusif dan berjalan sesuai aturan justru malah melakukan tindakan diluar ketentuan aturan.

Kami juga sudah menghubungi Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi mulai dari awal pendaftaran PTPS bahwa di Masalembu ada aroma tidak beres, cuma Bawaslu Sumenep sepertinya abai dan menganggap remeh, padahal di Masalembu potensi kecurangan pemilu sangat besar mengingat pemilu 2019 banyak surat suara yang tercoblos duluan karena pihak pengawas waktu itu dikondisikan duluan, jadi Kami tidak mau itu terjadi kembali. Tutupnya