Kapolri Harus Mundur: Tragedi Affan, Luka Kemanusiaan yang Bisa Menjadi Bola Api
Trending
SUMENEP – Selain belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, anggaran pemerintah banyak terkuras juga untuk Perjalanan Dinas (Perdin), Anggaran perdin Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sumenep mencapai 2 milyaran lebih.
Anggaran perjalanan dinas yang mencapai 2 milyar lebih tersebut akumulasi dari dua periode tahun 2022 mencapai 795,957,848 rupiah sedangkan tahun 2023 mencapai 1,242,677,111 rupiah, tentunya anggaran tersebut sangat menguras anggaran negara.
Inyoman S seorang pemohon informasi publik menyayangkan sikap komisioner KPU yang tertutup dan tidak berani menyampaikan ke publik.
“Harusnya Komisioner KPU berani menyampaikan ke publik terkait anggaran perdin tersebut, digunakan kemana saja dan untuk kegiatan apa” tegasnya.
Dengan sikap KPU yang tertutup tersebut pria yang akrab dipanggil Nyoman S menduga ada hal yang perlu dicurigai mengenai realisasinya
“Jangan-jangan digunakan untuk sesuatu yang kurang bermanfaat untuk proses pemilu, kan bisa aja digunakan untuk kepentingan pribadi, ini hanya dugaan saya saja, semoga salah” ujarnya.
Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah berkas realisasi anggaran KPU “meskipun saya punya datanya kan kurang pas kalau saya sampaikan rinciannya, karena saya bukan penjabat KPU tapi misal nanti komisioner KPU tetap tertutup saya pasti paparkan ke publik” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada respon dari pihak KPU sumenep, saat dikonfirmasi via Whatsapp