Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura
Trending
BALI- DENPASAR (28/5/2022) terasindo.co.id – Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik dari Satuan Kerja Pemasyarakatan maupun Satuan Kerja Keimigrasian telah mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI selaku Tim Penilai Internal (TPI).
Kegiatan mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditutup dengan serangkaian kegiatan Exit Meeting mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali pada Sabtu (28/05/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu), Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemeterian Hukum dan HAM RI (Budi) beserta Tim Penilai Internal (TPI), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali (Mamur Saputra), Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali (Doni Alfisyahrin) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Inspektur Wilayah IV dalam paparannya menyampaikan hasil dari Evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Bali Tahun 2022 yang menyatakan dari 13 Satuan Kerja yang mengikuti Evaluasi TPI, terdapat 12 Satuan Kerja (satker) yang dapat diusulkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan rincian 3 satker menuju WBBM diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Selain itu terdapat 9 satker menuju WBK diantaranya Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Kelas IIB Singaraja, LPKA Kelas II Karangasem, Lapas Kelas IIB Tabanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Rutan Kelas IIB Klungkung, Rutan Kelas IB Negara, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Bapas Kelas I Denpasar.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Bali dalam sambutannya menghimbau kepada 12 satuan kerja yang mengikuti evaluasi yang diantaranya 3 mengikuti evaluasi WBBM, dan 9 mengikuti evaluasi WBK, untuk tidak patah semangat, apapun hasil akhirnya nanti, ke-12 satker yang mengikuti evaluasi harus tetap semangat dan optimis.
“Meskipun tidak meraih predikat WBK/WBBM, saya yakin dihati seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bali sudah memiliki predikat WBK/WBBM”, tegas Kakanwil.
Dengan diterbitkannya Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/14/PW.00/2022 tanggal 24 Mei 2022 menyatakan bahwa Jumlah Kuota satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dapat diajukan dalam Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM tahun 2022 adanya sebanyak 25 satuan kerja.
Meski demikian, saya himbau kepada seluruh satuan kerja untuk tetap semangat dalam mengejar predikat WBK/WBBM. Beliau berharap, dari 25 satuan kerja, 12 diantaranya dapat diisi oleh satuan kerja di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kakanwil Kemenkumham Bali mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajaran selaku Tim Penilai Internal (TPI) atas evaluasi yang telah dilakukan sehingga Satuan Kerja yang telah mengikuti evaluasi mengetahui hal yang kurang bisa diperbaiki serta bisa melakukan pembenahan kedepannya.
Reporter: sultan