Trending
SUMENEP| terasindo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Gelar Rapat diruang rapat kantor setempat pada hari, Rabu 02 Juli 2025
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Zainal Arifin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Agenda rapat paripurna yang digelar membahas 3 Raperda yang di gagas oleh dewan di tahun 2025, dalam rapat paripurna disampaikan tiga Raperda yang diusulkan oleh DRPD Sumenep,
1. Tentang Sistem Kesehatan Daerah
2. Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam Daerah
3. Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.
DPRD Sumenep melalui Juhari sebagai juru bicara mengatakan bahwa 3 Raperda yang dibahas untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat dan meningkatkan sistem pemerintahan
“Raperda kesehatan perlu di tetapkan untuk dijadikan payung hukum, untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat” terangnya Rabu 02 Juli 2025
Menurutnya Raperda untuk tambak garam penting untuk diusulkan karena kabupaten Sumenep masuk pada daerah sebagai penghasil garam
“Tentunya potensi garam di kabupaten Sumenep sangatlah besar, untuk itu perlu ada payung hukum yang kuat sebagai pegangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.
Masih kata Juhari mengatakan bahwa untuk Raperda yang ketiga yaitu pengendalian pencemaran air, untuk melindungi lingkungan akibat tambak udang.
“Pengaturan pengendalian dalam Raperda ini mencakup di segala level usaha tambak udang, di mulai pada tahap perencanaan melalui mekanisme persetujuan lingkungan dengan dokumen lingkungan hidup berupa Amdal, UKL, UPL atau SPPL,” bebernya.
Lain dari itu DPRD Sumenep juga membacakan, Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025-2029
KH. Imam Hasyim, sebagai wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pentingnya penyusunan RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahunan di daerah
Menurut Imam Hasyim, bahwa RPJMD adalah dokumen penting yang akan jadi landasan pokok pembangunan selama lima tahun ke depan “Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan,” terangnya Imam Hasyim
Menurutnya, penting untuk kolaborasi semua sektor untuk mengimplementasikan agar supaya RPJMD berjalan dengan sukses
“untuk itu kami mengajak semua sektor termasuk legislatif, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi, untuk saling membahu untuk mensukseskan
pembangunan Sumenep ke depan,” harapnya
(Pahmi)