DPK KNPI Pasongsongan Minta Pemerintah Patenkan Olahraga Kasti

Suasana perlombaan bola kasti

SUMENEP, Terasindo.co.id — Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta Pemerintah untuk patenkan olahraga kasti sebagai cabang olahraga tradisional. Hal tersebut dinilai sebagai ekspetasi dan aset yang sangat besar untuk dikelola dengan baik.

Melihat minat masyarakat yang cukup tinggi terhadap olahraga Kasti sebagai aktivitas rekreasi dan hiburan masyarakat. Selain itu, kasti merupakan olahraga tradisional yang perlu dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa.

Bola Kasti merupakan olahraga tradisional yang mengutamakan Kekompakan, Ketangkasan dan kerjasama antar pemain.

Untuk melestarikan budaya tradisional tersebut, DPK KNPI Pasongsongan meminta pemerintah patenkan olahraga kasti serta pembuatan aturan baku permainan tradisional kasti.

Pegiat komunitas kasti dan asosiasi bola kasti se Kecamatan Pasongsongan bersama KNPI Pasongsongan siap mendatangi Dinas terkait untuk membahas tindak lanjut pelestarian budaya tradisional dalam hal ini olahraga kasti.

“Kasti merupakan bagian dari kekayaan budaya tradisional yang sangat perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi milenial” Ujar Fathorrahman, Ketua KNPI Pasongsongan, Selasa (23/8)

Ia juga berharap, olahraga kasti menjadi induk olahraga tradisional yang diakui oleh pemerintah.

” Saat ini olahraga kasti banyak diadakan diberbagai pelosok desa sebagai olahraga rekreasi dan hiburan Masyarakat. Dengan itu kami meminta pemerintah hadir mengayomi dan memberikan regulasi olahraga kasti sebagai landasan khusus dan resmi” pungkasnya. (WD)

Reporter : WD | Editor : Ratih