Disdik Mewanti-wanti Guru dan Murid Tak Ada Perpeloncoan Pada Siswa di Sumenep Saat MPLS

Regional :

Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra

SUMENEP, Rabu (20/07/2022) terasindo.co.id – Memasuki ajaran baru, para pelajar mulai masuk sekolah. Baik dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diketahui, sejumlah sekolah memilih menggelar halal bihalal di hari pertama sekolah. Sebagian lagi ada yang sudah mulai belajar seperti biasa.

Untuk peserta didik baru, sekolah juga melakukan program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hal tersebut dilakukan agar pelajar yang baru masuk dapat mengenal sekolahnya, meliputi teman dan guru-gurunya.

“Di Sumenep sudah tidak ada perpeloncoan seperti itu. MPLS kan hanya untuk mengenalkan lingkungan sekolah untuk siswa/siswi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra. Rabu, 20 Juli 2022.

“Tahun sebelumnya juga alhamdulillah tidak ada laporan atau temuan perpeloncoan pada pelajar saat MPLS,” imbuhnya dengan jelas.

Lebih lanjuut Ia mengatakan, jauh hari sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep telah mewanti-wanti sekolah dan para guru untuk menghindari adanya perpeloncoan pada pelajar saat MPLS.

“Iya, kita juga sudah sosialisasi untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Apalagi kita juga sudah ada pengawas sekolah,” jelasnya.

Agusjuga berharap, sekolah dapat melakukan MPLS sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ada.

“Sekarang ini eranya kan sudah baru, jadi diharapkan guru-guru dapat melayani murid dengan baik. Fokusnya saat ini ke anak didik, sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik,” tukasnya.

Untuk diketahui, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan kurang lebih selama 3 hari sejak 18 hingga 20 Juli 2022 yang merupakan awal tahun pelajaran baru 2022-2023.

Sementara tujuan program MPLS, di antaranya perkenalan lingkungan sekolah, cara belajar yang baik, pengenalan ekstra kurikuler, guru, teman serta penerapan wajib 5M selama masa Pandemi Covid-19. (sultan)