Dinsos P3A Sumenep Segera Cairkan BLT DBHCHT 2023 Setelah Verifikasi dan Validasi

SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, bersiap untuk melaksanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.

Hal itu dilakukan setelah menyelesaikan tahap verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima (DCP) bantuan. Pada Jumat (10/11/2023), Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengumumkan bahwa proses ini akan segera memasuki tahap pencairan.

Dzulkarnain menjelaskan bahwa tahap verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan BLT DBHCHT 2023 akan segera rampung. Setelah tahap ini, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan.

“Akan dilakukan rapat pemantapan hasil rekap pasca verifikasi dan validasi data usulan calon penerima bantuan sosial (bansos) selesai. Dengan demikian, surat keputusan penetapan by name by address keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera diajukan untuk segera dicairkan,” ucapnya pada Jumat (10/11/2023).

Kuota penerima bansos BLT DBHCHT tahun ini mencapai 3.150 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.150 KPM berasal dari kalangan pekerja atau buruh pabrik, dan 1.000 KPM dari kalangan petani tembakau.

Menurut Dzulkarnain, usulan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) baru mencakup 2.004 calon KPM dari total 2.150. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengajukan 1.200 calon KPM dari jatah 1.000, namun proses verifikasi dan validasi masih perlu dilakukan.

Dinsos P3A menjelaskan bahwa calon penerima dari kalangan petani tembakau diajukan oleh DKPP, sedangkan calon penerima dari buruh pabrik rokok diajukan oleh DPMPTSP-Naker. Dalam hal ada calon KPM dari buruh pabrik rokok yang tidak lolos verifikasi dan validasi, Dzulkarnain menyatakan bahwa mereka dapat diganti sesuai hasil keputusan rapat.

Dalam proses verifikasi dan validasi, persyaratan utama yang digunakan adalah identitas KTP. Dijelaskan bahwa KPM yang lolos akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000 ribu selama 3 bulan, dengan pencairan BLT terhitung dari bulan September hingga November.

“Jadi, KPM akan menerima pencairan sekaligus,” pungkas Dzulkarnain. Dengan demikian, upaya Dinsos P3A Sumenep ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dalam mendukung kehidupan ekonomi mereka. (sdm)