Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura
Trending
SUMENEP, terasindo.co.id – Dua sejoli yang tertangkap basah melakukan perbuatan tidak senonoh atau istilah jaman sekarang disebut mantap-mantap di dermaga pelabuhan, akhirnya menjalani hukuman adat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken, Sumenep, Madura. Terik matahari di dermaga ujung barat Pelabuhan Sapeken, tak menjadi penghalang sepasang remaja beda jenis kelamin asal Sabuntan dan Pagerungan Kecil untuk berbuat mesum. Rabu 13 Juli 2022 kemarin.
Aksi tidak senonoh yang membuat geger warga masyarakat setempat, awalnya membuat pihak berwenang kesulitan mendapatkan petunjuk mengenai identitas kedua pelaku yang sebenarnya.
Tetapi pada akhirnya, kejelasanpun didapat. Diketahui si remaja putri merupakan warga Desa Sabuntan sedangkan pelaku mantap-mantap lelaki asli Desa Pagerungan Kecil. Sesuai keterangan Kepala Desa Sapeken, Joni Junaidi.
“Hari Jum’at keduanya langsung dibawa Sekretaris Desa Sabuntan ke Polsek untuk diproses lebih lanjut karena apa yang dilakukan telah mersahkan dan mencoreng nama baik Sapeken,” terang kades yang juga Ketua AKD Kecamatan itu melalui sambungan WhatsApp. Minggu (17/7).
Namun, kata Joni, karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek ternyata tidak dapat memenuhi unsur, maka penindakan hukum tak dilakukan. Lantas Sekdes Sabuntan menyerahkan kepada Kades Sapeken untuk pembinaannya.
“Saya menjelaskan, kalau kami biasanya menerapkan hukum adat yakni, diarak dan semua pihak bersepakat. Saya pun meminta pertimbangan tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Kepulauan Sapeken, Ustadz Ad Dailami tentang pembinaan pelaku,” ujarnya.
Sebelum hukum adat dilaksanakan Sabtu sore, 16 Juli 2022. Pelaku dan juga orangtua dari sepasang muda mudi yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu terlebih dahulu meminta maaf secara terbuka di Balai Desa Sapeken. (sultan)