Trending
SUMENEP | terasindo.co.id — Tabrani Camat Rubaru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur Madura, tegaskan 11 desa yang ia pimpin di kecamatan Rubaru bahwa pembentukan Koperasi Desa (kopdes) merah putih wajib dilaksanakan secara terbuka dan tidak boleh ada unsur nepotisme dan kepentingan pribadi, hal itu ditegaskan oleh Tabrani camat Rubaru kepada tim media ini, Jum’at 16 Mei 2025.
“Pembentukan pengurus harus berdasarkan musyawarah desa, tidak boleh ada yang mengkondisikan, baik oleh kades, perangkat BPD maupun operator” tegasnya
Tegas Tabrani bahwa Kopdes wajib bebas dari nepotisme, “jangan sampai satu keluarga jadi pengurus”, ujarnya
Pernyataan ini merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pembentukan koperasi desa.
Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan demi mewujudkan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Jadi biar profesional dalam kepengurusannya, maka tidak boleh ada nepotisme, misal ketuanya ponaan kadesnya, atau keluarga BPD atau keluarga perangkat dan tidak boleh di lakukan di desa yang ada di rubaru, jangan sampai koperasi hanya jadi stempel formalitas. Kita ingin koperasi ini benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat”, ujarnya.
Tak hanya soal keterkaitan keluarga, calon pengurus koperasi juga harus memenuhi sejumlah kriteria penting seperti pemahaman tentang koperasi, semangat kewirausahaan, dan rekam jejak bersih dari kasus hukum, terutama yang terkait dengan keuangan.
“Dan saya tau rekam jejak perangkat desa baik BPD ataupun operator, karena saya punya catatan-catatan nya”, ucapnya
Masih kata Tabrani bahwa pengurus harus punya kompetensi dan dedikasi. Bukan hanya karena dekat dengan kepala desa atau tokoh tertentu.
Lanjut Tabrani bahwa Koperasi Merah Putih Desa merupakan program strategis nasional yang menjadi perhatian langsung Presiden RI dan kementerian terkait. Oleh karena itu, camat memastikan pengawasan ketat dalam setiap tahap pembentukannya di desa-desa.
“Kalau sudah dari awal dimasuki kepentingan keluarga, nanti sulit bergerak. Kita ingin koperasi ini mandiri, transparan, dan betul-betul jadi pondasi ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya