Trending
SUMENEP,terasindo.co.id – bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep,yang dipimpin oleh Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH,untuk menumbuhkan industri Industri hasil tembakau
Kini memasuki babak baru,pasalnya,11 pabrik rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kini resmi mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I
Penyerahan izin berlangsung di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kota Surabaya Jawa Timur, Senin (8/9/2025).
Simbolis penyerahan dilakukan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, dengan disaksikan langsung Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, serta Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan bahwa lahirnya 11 pabrik rokok legal merupakan hal yang sangat penting untuk menumbuhkan ekonomi sayap prekonomian di kabupaten Sumenep
“Dengan diterimanya izin pabrik rokok legal, merupakan hari bersejarah, karena merupakan simbolisasi,bahwa kabupaten Sumenep mampu bergerak maju ekonomi yang sehat dan taat hukum,dan kontribusi nyata kepada negara” tegasnya
Masih kata bupati Fauzi,bahwa lahirnya 11 rokok legal,merupakan peluang kerja yang besar untuk mengurangi pengangguran di kabupaten Sumenep,serta menambah daya gedor untuk bersaing di tingkat nasional
“Dengan adanya kepastian hukum, para pengusaha bisa mengembangkan usahanya secara profesional, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, dan tentu saja meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendampingi, agar industri hasil tembakau di Sumenep tumbuh sehat sekaligus memberi manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan menegaskan bahwa NPPBKC bukan sekadar izin produksi, melainkan bukti keseriusan pengusaha dalam menjalankan bisnis sesuai hukum.
“Kami akan terus mendampingi dan mengawasi agar 11 pabrik ini tumbuh legal, sehat, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kepedulian Bupati Fauzi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Izin NPPBKC ini bukan hanya administrasi, tetapi fondasi kokoh bagi pelaku usaha untuk melangkah lebih jauh. Pemkab bersama Bea Cukai akan terus mengawal agar industri ini berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan hadirnya pabrik rokok legal di APHT, Sumenep kini memiliki fondasi kuat untuk membangun ekonomi daerah berbasis industri tembakau.
Pemerintah daerah bersama Bea Cukai juga menegaskan sikap tegas dalam memberantas rokok ilegal, sekaligus membuka ruang luas bagi industri legal untuk tumbuh dan bersaing di pasar nasional maupun internasional