BPIH 2023 Menunggu Keputusan Pemerintah

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.

SUMENEP, terasindo.co.id – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 hingga kini belum ditetapkan pemerintah karena masih akan dibahas di DPR RI.

Namun demikian, kabar yang santer di masyarakat bahwa BPIH 2023 akan naik dan subsidi akan dikurangi.

“Kenaikan BPIH dan pengurangan subsidi itu masih berupa usulan yang akan dibahas di DPR RI,” jelas Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.

Kenaikan itu, lanjut Chaironi, dipicu ketika pelaksanaan haji tahun lalu dimana Pemerintah Saudi Arabia tiba-tiba Saudi menaikkan biaya Masya’ir senilai 1.500 real per jamaah. “Kondisi inilah yang memicu adanya usulan untuk menaikkan BPIH pada pelaksanaan haji tahun 2023,” katanya, Kamis (26/01).

Chaironi menambahkan, yang menjadi persoalan nantinya ketika subsidi dikurangi akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terutama calon jamaah haji.

“Subsidi selama ini cukup besar, sehingga masyarakat hanya terbebani sekitar Rp35 juta – Rp40 juta untuk bisa naik haji. Sehingga biaya awal yang Rp25 juta nambahnya sekitar Rp10-15 juta,” jelasnya.

“Sekali lagi ini masih berupa usulan dan akan dibahas di DPR RI. Selanjutnya diputuskan oleh Presiden RI. Mari kita bersama-sama sabar menunggu keputusan BPIH 2023,” pesannya. (pq)