Ahir Tahun 2025 Realisasi ADD/DD di Kepulauan Sapeken Dipertanyakan,GPP Kepulauan Adukan Ke Inspektorat Sumenep

SUMENEP —Menjelang akhir tahun, realisasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Sapeken dipertanyakan, karena, Banyaknya program desa yang tidak jalan,misal pembangunan jalan desa yang masih jadi keluhan masyarakat yang tidak berkesudahan

Faisal Islami sebagai kordinator Gerakan Pemuda Pesisir (GPP) menyampaikan bahwa desa cenderung tidak transparan soal realisasi dana desa

“rata-rata dipulau itu ADD/DD desanya 1 miliar dalam setahun, tapi, faktanya masyarakat masi mengeluh berbagai persoalan yang tidak dijawab oleh pemdes,misal soal kesulitan petani,baik kebutuhan alsintan,pupuk maupun kebutuhan lainnya,begitu juga kesehatan polindes hanya sebatas pajangan dipinggir jalan,semua tau berapa persen untuk kesehatan dana desa,lalu uang desa dibuat apa dan siapa yang menikmati,hal ini akan kita kawal terus” terangnya

Faisal sapaan akrabnya mengatakan,bahwa ia dan timnya sudah mengecek ke berbagai desa di kecamatan Sapeken,iya menduga banyak program yang memperkaya diri kades dan perangkat “Undang-undang desa tertinggi adalah musdes,jadi,seharusnya setiap program desa yang akan di laksanakan harus berdasarkan musyawarah desa” terangnya

Sambung Faisal mengingatkan seluruh kades kepulauan agar tidak ngasal pakai dana desa harus berdasarkan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun yang berisi visi-misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan, dan program prioritas desa untuk 6 tahun ke depan

“Jadi, acuan utama pemerintah desa dalam menyusun program tahunan (RKPDes) dan pelaksanaan pembangunan desa,harus sesuai dengan RPJMDES”terangnya

Iya mengaku sudah mengantongi berbagai bukti dugaan realisasi dana desa yang perlu dipertanyakan oleh masyarakat “kita sudah sampaikan kepada inspektorat soal realisasi dana desa tahun 2025 yang banyak kejanggalannya,kita sampaikan saat audiensi di inspektorat” terangnya

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Sumenep yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) III, Bapak Aziz, menyatakan pihaknya menghargai partisipasi aktif pemuda dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa dan memastikan kesiapan Inspektorat untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Aspirasi dari masyarakat dan pemuda merupakan bagian penting dari sistem pengawasan. Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku,” ujar Aziz.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit apabila ditemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk melaporkan temuan secara resmi.

“Apabila dari hasil telaah ditemukan perlunya pemeriksaan lebih lanjut, Inspektorat siap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, audiensi tersebut juga menghasilkan kesepahaman antara Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Gerakan Pemuda Pesisir (GPP) untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas APBDes. Kesepahaman itu akan dituangkan dalam perjanjian tertulis atau komitmen hitam di atas putih, sebagai dasar pengawalan dan tindak lanjut pengawasan ke depan.

Yuk Share

Berita Lainnya