DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Senin (12/10/2026) sore tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Wabup memaparkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.899.676.296.303,04 atau sekitar Rp1,89 triliun. Sementara untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.995.705.978.599,32 atau sekitar Rp1,99 triliun.

“Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 ini tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektif, transparan dan akuntabel dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Wabup Imam Hasyim dalam penyampaiannya.

Ia menjelaskan, arah kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan infrastruktur konektivitas antar desa dan antar kecamatan baik di wilayah daratan maupun kepulauan, serta program penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, belanja pelayanan publik dan belanja pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari mekanisme pembahasan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, tahapan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, hingga pembahasan mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat dan komprehensif bersama pemerintah daerah. Tujuannya agar APBD 2027 yang dihasilkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang pro-rakyat dan berkelanjutan,” ujar Pimpinan DPRD Sumenep.

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan lancar. Seluruh fraksi yang ada di DPRD Sumenep menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 ke tahap selanjutnya

Yuk Share

Berita Lainnya