Wajib Tahu! Ini Bahaya Mendengarkan Earphone dengan Volume Terlalu Tinggi

Trending

Oleh: Zhafira Aisyah Mumtaz
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
Earphone sering menjadi teman dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mendengarkan musik saat perjalanan, belajar, atau bersantai memang menyenangkan. Namun, tanpa disadari, kebiasaan menaikkan volume hingga terlalu keras dapat menjadi hal yang berisiko bagi kesehatan pendengaran.
Suara yang terlalu keras dapat memberikan tekanan pada sistem pendengaran. World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa mendengarkan suara dengan volume tinggi dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko kerusakan pendengaran.
Risiko tersebut semakin besar apabila paparan suara berlangsung lebih keras dan lebih lama. Gangguan pendengaran akibat paparan suara yang berlebihan juga dapat disertai tinitus atau telinga berdenging (World Health Organization, 2026)
Kebiasaan ini perlu diperhatikan karena gangguan pendengaran akibat paparan suara keras sebenarnya dapat dicegah melalui perilaku mendengar yang aman. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan masyarakat untuk membatasi volume earphone maksimal 60 persen dan tidak menggunakannya lebih dari 60 menit tanpa jeda.
Penggunaan earphone yang terpasang dengan baik dan fitur peredam bising juga dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk menaikkan volume, terutama ketika berada di lingkungan yang ramai (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2026).
Menjaga pendengaran dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Atur volume pada tingkat yang nyaman, berikan waktu istirahat bagi telinga, dan hindari menaikkan volume untuk mengalahkan suara bising di sekitar. Jika telinga mulai sering berdenging atau kemampuan mendengar terasa menurun, keluhan tersebut sebaiknya tidak diabaikan.
Mendengarkan musik tetap dapat menjadi bagian dari keseharian tanpa harus mengorbankan kesehatan. Dengan membatasi volume dan memberikan jeda, kita dapat menikmati musik sekaligus menjaga pendengaran dalam jangka panjang. (*)
Referensi
Referensi
1. 1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, March 2). Kemenkes dorong deteksi dini dan perilaku mendengar aman. https://kemkes.go.id/id/kemenkes-dorong-deteksi-dini-dan-perilaku-mendengar-aman
2. 2. World Health Organization. (2026, March 6). Deafness and hearing loss: Safe listening. https://www.who.int/news-room/questions-and-answers/item/deafness-and-hearing-loss-safe-listening