Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Berharap Sumenep Keluar dari Tiga Besar Kemiskinan di Jatim

Trending

SUMENEP – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026, pendataan ekonomi berskala nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali. Dalam hal tersebut BPS Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan bertema “Sinergi Membangun Melalui Sensus Ekonomi Tahun 2026” di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu menjadi ajang sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengimbau masyarakat memberikan data yang akurat kepada petugas BPS saat proses pendataan berlangsung. Menurutnya, keakuratan data menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan data yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas BPS. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam menghitung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbaru. Selain itu, data yang diperoleh juga akan dimanfaatkan pemerintah untuk menyusun berbagai kebijakan, menentukan alokasi bantuan, serta mengembangkan sektor-sektor unggulan di Kabupaten Sumenep.
Usai kegiatan, Fauzi menyampaikan harapannya agar hasil sensus dapat menjadi pijakan mempercepat peningkatan ekonomi daerah sehingga Sumenep mampu keluar dari posisi tiga besar kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.
“Tentunya kita berharap dengan hasil Sensus Ekonomi 2026 nanti, Sumenep
keluar dari posisi ketiga angka kemiskinan di Jawa Timur,” kata Fauzi kepada wartawan.
Harapan tersebut, lanjutnya, didukung tren penurunan angka kemiskinan yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. Angka tersebut turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 17,78 persen atau sekitar 196.420 jiwa, sehingga jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 7.940 jiwa dalam setahun.
Penurunan itu melanjutkan tren positif selama lima tahun terakhir. Pada 2021, tingkat kemiskinan di Sumenep masih berada di angka 20,53 persen, kemudian turun menjadi 18,76 persen pada 2022, 18,70 persen pada 2023, hingga terus menurun pada 2024 dan 2025. Meski demikian, pada 2023 Sumenep masih menempati peringkat ketiga kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Timur, yakni sekitar 206.100 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.